tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Ketua DPC PKB Riski Topananda, Laporkan Lukman Edy atas Ujaran Kebencian

 

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Riski Topananda usai melakukan pelaporan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
MEDANSATRIA, Bekasicyber.id- Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Riski Topananda, bersama pengurus mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota, untuk melaporkan Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, Rabu (7/8/2024).

Dari laporan tersebut ada dua pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan sangat merugikan bagi PKB.

"PKB saat ini trennya sangat positif,sedangkan pernyataan yang bersangkutan membuat statmant yang negatif ucap Risky.

"Ada dua statement yang sangat menyayat hati kader yang dilontarkan Lukman Edy, yang pertama bahwa PKB hari ini sudah menghilangkan peran Kiai, itu sangat keliru," tegas Rizki, kepada awak media.

Pernyataan kedua yang dianggap mencemarkan, adalah tuduhan Lukman Edy terhadap tata kelola keuangan PKB yang disebut tidak transparan tidak benar, karena selalu diaudit oleh BPK.

"Dan yang kedua, Lukman Edy sudah menyebut bahwa tata kelola keuangan, yang dilakukan Ketua Umum Muhaimin Iskandar tidak transparan, itu tidak benar," tukas Riski.

Rizki menilai, pernyataan Lukman Edy tidak pantas, karena sudah 10 tahun bukan kader PKB, sehingga tidak mempunyai kapasitas untuk berbicara tentang dinamika internal PKB.

"Makanya saya anggap tidak benar, karena beliau itu udah 10 tahun bukan kader PKB, makanya tidak pantas berkomentar seperti itu," paparnya.

Rizki menegaskan, seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Lukman di media sosial dan surat kabar merupakan tindakan fitnah. Menurutnya, pernyataan itu meresahkan dan merugikan kader partai.

"Statement Lukman Edy di beberapa media sangat menyayat hati kami, makanya hari ini serentak dari tingkat DPC melaporkan ke pihak kepolisian dan kemaren DPP serta DPW sudah melaporkan," ujarnya. (Mr. Y)