Pendaftaran PTPS Kota Bekasi. |
Dirinya memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. "Rekrutmen pengawas TPS untuk Pilkada serentak 2024 dilakukan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum di masing-masing kecamatan dan akan di monev oleh Bawaslu," kata Basan.
Bawaslu Kota Bekasi membutuhkan 3.671 orang pengawas TPS pada pemungutan suara di Pilkada serentak 2024 sesuai dengan jumlah yang ditetapkan KPU.
"Bawaslu Kota Bekasi akan merektrut pengawas TPS sebanyak 3.671 orang, karena setiap TPS ada satu orang pengawas," ujarnya.
Basan memaparkan, PTPS memegang peran yang sangat krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024.
Kata dia, jika belajar dari pelaksanaan pemilu 2024, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tungsura yang menjadi tempat Pemilu 2024 lalu.
"PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi, bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan," tutup Basan. (Mr. Y)