tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bawaslu Kota Bekasi Kukuhkan 70 Kader Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024

 

Foto bersama usai pengukuhan kader pengawasan partisipatif Pilkada 2024.
BEKASI SELATAN, Bekasicyber.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengukuhkan kader Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Hotel Amaroossa, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis, (14/11/ 2024),

Choirunnisa Marzoeki selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi mengatakan Bawaslu kota Bekasi mengukuhkan kader pengawas 70 orang dengan umur 17 tahun hingga 40 tahun.

“Kami mengundang para peserta dari perwakilan sekolah, organisasi kemahasiswaan, dan perguruan tinggi berjumlah 70 orang yang tentunya dapat menjangkau semuanya,” kata Choirunnisa.

Choirunnisa menjelaskan usai dikukuhkan, para kader tersebut langsung diberikan waktu untuk pendidikan hingga tiga hari.

Selama pendidikan, mereka diberikan total delapan materi dari sejumlah narasumber relevan, diantaranya pihak Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Materinya cukup banyak ada delapan, dimulai dari Pemilu, Pilkada, Demokrasi, Pengawasan, Pencegahan, Teknik pelaporan, Analisis sosial, dan bagaimana membangun jaringan,” jelasnya.

Choirunnisa menuturkan pembentukan kader ini bukan yang pertama sebab sebelumnya juga sudah ada, hanya saja namanya saat itu ‘Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan kini sudah berganti.

 Choirunnisa berharap para kader ini mampu menjadi pionir atau penggerak sebagai relawan bagi masyarakat untuk mensukseskan Pilkada.

“Jadi paling terdekat adalah bagaimana nantinya mereka bertugas di masa tenang bisa ikut juga melakukan pengawasan, kinerja mereka pertama di saat itu, masa tenang,” pungkasnya. (Mr. Y)