Foto bersama usai pengukuhan kader pengawasan partisipatif Pilkada 2024. |
Choirunnisa Marzoeki selaku Koordinator Divisi Pencegahan
Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi mengatakan Bawaslu kota
Bekasi mengukuhkan kader pengawas 70 orang dengan umur 17 tahun hingga 40
tahun.
“Kami mengundang para peserta dari perwakilan sekolah,
organisasi kemahasiswaan, dan perguruan tinggi berjumlah 70 orang yang tentunya
dapat menjangkau semuanya,” kata Choirunnisa.
Choirunnisa menjelaskan usai dikukuhkan, para kader tersebut
langsung diberikan waktu untuk pendidikan hingga tiga hari.
Selama pendidikan, mereka diberikan total delapan materi
dari sejumlah narasumber relevan, diantaranya pihak Bawaslu dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
“Materinya cukup banyak ada delapan, dimulai dari Pemilu,
Pilkada, Demokrasi, Pengawasan, Pencegahan, Teknik pelaporan, Analisis sosial,
dan bagaimana membangun jaringan,” jelasnya.
Choirunnisa menuturkan pembentukan kader ini bukan yang
pertama sebab sebelumnya juga sudah ada, hanya saja namanya saat itu ‘Sekolah
Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan kini sudah berganti.
Choirunnisa berharap
para kader ini mampu menjadi pionir atau penggerak sebagai relawan bagi
masyarakat untuk mensukseskan Pilkada.
“Jadi paling terdekat adalah bagaimana nantinya mereka
bertugas di masa tenang bisa ikut juga melakukan pengawasan, kinerja mereka
pertama di saat itu, masa tenang,” pungkasnya. (Mr. Y)