![]() |
Penggerebekan toko obat terlarang di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi. |
Penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perdagangan obat-obatan terlarang yang berkedok toko kelontong di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan, Kasi Trantibum Kelurahan Pengasinan, Bapak Hari, berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kecamatan Rawalumbu untuk melakukan tindakan.
Dan pada pukul 11.15 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melaporkan temuan ini kepada Polsek Rawalumbu. Tim Polsek yang dipimpin oleh Ipda Sigit (Panit Buser) kemudian membawa pelaku ke Polsek Rawalumbu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Babinsa Kelurahan Pengasinan, Sertu Sugiyanto, Serda Bambang, dan Serda Firmansyah, menyampaikan bahwa penggerebekan ini adalah langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut bersama dengan pihak terkait.
Sementara itu, Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang meresahkan. Beliau juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (Mr. Y)