MUSTIKAJAYA, Bekasicyber.id - Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) melakukan Penilaian Akreditasi Puskesmas di puskesmas mustikasari kelurahan mustikasari kecamatan mustika jaya Pada hari Sabtu (09/11/2024).
Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kota Bekasi, dr. Siti Nurliah yang berkesempatan memberikan sambutan mewakil Plt. Kepala Dinkes, dr. Kusnanto, menyebutkan bahwa 48 puskesmas di Kota Bekasi telah terakreditasi, dan 5 puskesmas belum terakreditasi.
"Hari ini adalah kesempatan Puskesmas Mustikasari untuk menunjukkan kinerjanya dan segala capaiannya dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang baik serta unggul untuk warga masyarakat sekitarnya, dengan harapan ke depannya Puskesmas Mustikasari akan senantiasa berbenah diri untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan semakin maksimal,” ucapnya.
Kepala Puskesmas Mustikasari dr. Iis Fatimah menyampaikan komitmennya bahwa pihaknya memegang penuh tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas puskesmas untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan maupun sumber daya manusia di puskesmas.
Sain itu juga meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan, serta memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, dan petugas kesehatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Iis Fatimah berharap dapat meraih nilai paripurna atas Penilaian Akreditasi hari ini.
"Semoga nilai paripurna bisa kita raih hingga mewujudkan Puskesmas Mustikasari sebagai institusi pelayanan yang semakin meningkatnya mutu pelayanan yang diberikan, semakin banyaknya kegiatan yang berkualitas terbaik bagi masyarakat, serta sekaligus mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” harapnya.
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Penilaian diawali dengan perkenalan Aparatur Puskesmas Mustikasari, Penayangan video selayang pandang Puskesmas Mustikasari sekaligus sesi tanya jawab via zoom meeting bersama tim penilai/surveyor, yakni Mimin Rosmini, dan dr. El Sembiring. (Mr. Y)