![]() |
Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda. |
Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda
menyebut bahwa kejadian ini sangat luar biasa karena dilakukan saat masa tenang
kampanye.
Maka dari itu, Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta kepada
Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memitigasi kejadian Black
Campaign maupun money politic.
"Kami dari komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Bawaslu
untuk terus melakukan pengawasan ketat, jangan sampai terulang kembali, karena
sudah menghitung jari Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan," ucap Rizki,
Senin (25/11/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan warga
terkait adanya Black Campaign di masa tenang Pilkada Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi
Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyebut bahwa pihaknya menerima laporan
warga terkait adanya oknum warga yang memasang stiker Black Campaign salah satu
Paslon.
"Bawaslu Kota Bekasi secara resmi menerima laporan
masyarakat terkait adanya dugaan kebencian atau fitnah. Untuk syarat formil dan
materil sudah terpenuhi," ucap Sodikin beberapa waktu lalu. (Mr. Y))