tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

AMBK Gelar Aksi di Disperkimtan, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi USB Bantargebang

AMBK menggeruduk Gedung Disperkimtan Kota Bekasi, Jumat (20/12/2024).
RAWALUMBU, Bekasicyber.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pada Jumat (20/12/2024).

Koordinator Aksi, M. Ade Arif, mengungkapkan aksi yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) di Bantargebang.

Dimana kata dia, pembangunan USB tersebut menggunakan pagu anggaran hibah senilai Rp9,4 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

Arif, mengecam keras dugaan penyelewengan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk fasilitas pendidikan masyarakat.  

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan! Anggaran sebesar Rp9,4 miliar itu adalah hak masyarakat untuk pendidikan, bukan untuk diselewengkan oleh oknum pejabat. Kami mendesak Disperkimtan transparan dan bertanggung jawab atas proyek ini,” tegas Arif dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan "Disperkimtan Sarang Koruptor #Tikus Kantor" sambil berorasi di depan kantor Disperkimtan.

Dalam aksinya, AMBK menyampaikan tiga tuntutan utama:  

1. Mendesak kepala DISPERKIMTAN Kota Bekasi untuk melakukan transparansi anggaran pada pembangunan USB SMPN 59 Kota Bekasi.

2. Mendesak Kepala DISPERKIMTAN Kota Bekasi untuk memanggil dan mengevaluasi seluruh jajaran pelaksana dan pengawas yang terlibat pada pembangunan gedung SMPN 59 Kota Bekasi.

3. Mendesak kepala Dinas PERKIMTAN Kota Bekasi untuk Blacklist PT. Putra Bumi Paninggaran karena dinilai tidak serius dalam melakukan pengerjaan pembangunan gedung SMPN 59 Kota Bekasi.

4. Jika dalam 3x24 jam DISPERKIMTAN Kota Bekasi tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi akan melaporkan hasil Investigasi dan Kajian kami ke Kejaksaan Negri Kota Bekasi.

Massa aksi juga menuntut Kepala Disperkimtan Kota Bekasi untuk turun menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. Namun, hingga aksi berlangsung, tidak ada perwakilan tertinggi dari dinas yang menemui para demonstran, sehingga mereka berencana mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Bekasi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, kami akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negri Kota Bekasi sampai ke KPK pusat agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Arif.  

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. AMBK menegaskan bahwa aksi ini hanyalah awal dari perjuangan mereka dalam mengawal kasus dugaan korupsi ini. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari pihak pemerintah dan penegak hukum. (dn)