![]() |
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) saat menghadiri rapat kooordinasi dengan Kementerian PUPR dan Gubernur Jawa Barat. |
Bekasicyber.ID, JAKARTA SELATAN – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas solusi konkret dalam menangani banjir di Kabupaten Bekasi. Rapat yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/03/2025) ini menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa salah satu
langkah utama yang harus dilakukan adalah penataan ulang lahan yang telah
beralih fungsi. Lahan yang sebelumnya merupakan kawasan aliran sungai dan
persawahan kini banyak digunakan untuk perumahan dan bangunan liar, sehingga
menghambat aliran air dan memperparah kondisi banjir di wilayah tersebut.
"Banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi salah satunya
disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena
itu, diperlukan langkah tegas untuk menata kembali kawasan tersebut," ujar
Bupati Bekasi.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat menyatakan akan
menerbitkan peraturan gubernur guna melarang alih fungsi lahan yang tidak
sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan
berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona
yang sesuai dengan fungsi alaminya.
Selain membahas kebijakan penataan lahan, rapat ini juga
menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan
liar yang telah berdiri di kawasan terlarang. Bupati Bekasi menegaskan bahwa
pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi atau denda kepada masyarakat,
tetapi akan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri
PUPR Diana Kusumastuti, serta kepala daerah lain dari wilayah terdampak banjir,
seperti Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh. Dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR, kebijakan penataan ulang lahan dapat segera direalisasikan untuk mencegah dampak banjir yang lebih besar di masa depan. Selain itu, pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar akan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pengembang perumahan dan masyarakat, untuk lebih memperhatikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan guna mendukung penanganan banjir yang efektif dan berkelanjutan. (jaw)