tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bupati Bekasi Usul Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Bekasicyber.ID, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengajukan gagasan penerapan sistem pegawai paruh waktu sebagai alternatif bagi tenaga honorer yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Usulan ini disampaikan setelah pelantikan 9.051 PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (26/3/2025).  

Ade menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk memberikan jalan terbaik bagi seluruh pegawai, termasuk yang belum memperoleh formasi PPPK. Ia meminta para tenaga honorer tetap sabar menunggu, sebab skema paruh waktu akan diajukan usai seleksi tahap kedua yang saat ini masih berlangsung.  

“Kami paham kondisi rekan-rekan non-ASN yang belum berhasil di tahap awal. Untuk itu, kami akan mengusulkan opsi PPPK paruh waktu pasca-seleksi tahap kedua sebagai bentuk solusi,” jelas Ade.  

Merujuk UU No. 20/2023 tentang ASN, pemerintah dilarang merekrut honorer baru. Kebijakan ini mendorong optimalisasi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN atau PPPK, sementara yang tidak lolos akan dialihkan ke skema paruh waktu.  

“Kami berupaya maksimal memberikan keadilan bagi pegawai yang telah berkontribusi untuk daerah dan negara,” tambahnya.  

Ade juga mengingatkan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Bekasi untuk menghentikan rekrutmen honorer baru. “Tidak ada lagi penambahan tenaga non-ASN. Fokus kita saat ini adalah menata yang sudah ada,” tegasnya.  

Pemkab Bekasi tercatat sebagai daerah pertama di Indonesia yang melantik PPPK dalam jumlah besar, yakni 9.051 orang. Ade pun mendorong para PPPK untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.  

“Tunjukkan dedikasi, tingkatkan kompetensi, dan hadapi tantangan pelayanan publik dengan inovasi,” pesannya. (Jaw)