![]() |
Gedung KPK. |
Bekasicyber.ID, JAKARTA – Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan
tersebut dilakukan di Kantor Bank BJB di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Benar," kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di
Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (11/3/2025) terkait penyidikan perkara yang sama.
Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah
menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut
mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam
perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari
penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa
Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025), mengumumkan telah memulai
penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,"
Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,
Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak
yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo
mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo. (jaw/ant)