tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Soal Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Tri: Jangan Sampai Terulang

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau obat-obatan di Puskesmas Rawa Tembaga, Jumat (14/3/2025).
Bekasicyber.ID, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan kunjungan mendadak ke Puskesmas Rawa Tembaga menyusul laporan mengenai pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien anak. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian yang dilakukan oleh petugas kesehatan ini tidak bisa ditoleransi. 

"Ini menyangkut nyawa manusia, dan kita tidak boleh membiarkan hal seperti ini terulang," ujarnya, Jumat (14/3/2025). 

Ia juga menekankan bahwa seharusnya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab puskesmas dalam melayani pasien.

Sari Manurung, Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, menjelaskan bahwa kesalahan terjadi karena bidan lalai memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Wali Kota Bekasi meminta agar Kepala Puskesmas segera mengevaluasi sistem distribusi obat dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Tri Adhianto juga mengusulkan solusi untuk memperbaiki mekanisme distribusi obat. "Harusnya ada sistem penghapusan otomatis untuk obat yang sudah kedaluwarsa, sehingga data tercatat dan tidak lagi dilakukan secara manual," jelasnya.

Dua pasien yang terdampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD CAM Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi memastikan bahwa pemerintah akan menanggung biaya perawatan hingga kondisi pasien pulih sepenuhnya. Saat ini, kondisi pasien sudah menunjukkan perbaikan dan diperkirakan akan sembuh dalam 2-3 hari ke depan.

Tri Adhianto juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi kami secara menyeluruh,” pungkasnya. (Dn)