![]() |
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana. |
Menurut
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, SPMB 2025 tetap
mempertahankan empat jalur pendaftaran, yaitu prestasi, afirmasi, domisili, dan
mutasi.
"Perubahan
hanya pada istilah. Jalur zonasi sekarang menjadi domisili, sementara jalur
perpindahan orang tua (PTO) berubah menjadi jalur mutasi," jelas Warsim,
Rabu (16/4/2025).
Meski jumlah
lulusan SD/MI turun dari 44 ribu menjadi 41 ribu, kuota rombongan belajar
(rombel) per kelas justru naik dari 40 menjadi 44.
Untuk jalur
domisili, kuotanya tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni 45% (43% untuk
warga Bekasi dan 2% untuk luar daerah), afirmasi 25%, prestasi 25%, dan mutasi
5%.
Warsim menegaskan
bahwa mekanisme pendaftaran jalur domisili sama seperti zonasi tahun lalu,
tanpa syarat khusus.
"Domisili
mengacu pada kepemilikan KTP/KK Kota Bekasi. Pemegang KTP luar Bekasi tidak
bisa mendaftar lewat jalur ini," pungkasnya. (dn)