![]() |
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) menerima kunjungan Tim BPK RI Jawa Barat. |
Bekasicyber.ID, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Kamis (10/4/2025), dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beserta jajaran pejabat setempat.
Tim BPK dipimpin oleh Sigit Purwanto bersama tujuh anggota,
sementara Pemkot Bekasi diwakili oleh Sekda Junaedi, para asisten daerah, serta
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti BPKAD, Dinas
Pendidikan, dan DLH.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Adhianto menyatakan
komitmen penuh Pemkot Bekasi untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. “Kami siap
berkoordinasi secara responsif dan memastikan semua data tersedia. Pemeriksaan
ini penting untuk memperkuat tata kelola yang transparan,” ujarnya.
Sekda Junaedi menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD
selama 35 hari ke depan (10 April–14 Mei 2025). Sementara itu, Sigit Purwanto
menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengevaluasi kewajaran laporan
keuangan berdasarkan standar akuntansi, kepatuhan hukum, dan efektivitas
pengendalian internal, termasuk tindak lanjut temuan tahun sebelumnya.
“Dukungan penyediaan data dan dokumen akan mempermudah tugas
kami sesuai mandat undang-undang,” pungkas Sigit. (Dn)