tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

KemenPANRB Terapkan FWA Guna Antisipasi Arus Balik Lebaran & Nyepi 2025

Menteri PANRB Rini Widyantini.

Bekasicyber.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025 guna mengurangi kepadatan arus balik usai libur Idul Fitri 1446 H dan Nyepi Tahun Baru Saka 1947.  

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025) di Jakarta.  

"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal sekaligus menjaga kenyamanan mobilitas masyarakat saat arus balik. Penyesuaian ini memberikan fleksibilitas tanpa mengorbankan kualitas layanan," jelas Rini dalam pernyataannya.  

Langkah ini bertujuan memitigasi kemacetan, meningkatkan keamanan perjalanan, serta mempertahankan produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.  

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diinstruksikan untuk menerapkan FWA sesuai kebutuhan operasional masing-masing, dengan tetap memerhatikan akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan kelancaran layanan publik.  

Sebelumnya, SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 telah mengatur FWA selama empat hari sebelum libur Lebaran dan Nyepi (24–27 Maret 2025). Perubahan terbaru menambah satu hari FWA, yakni 8 April 2025.  

Untuk layanan esensial, instansi diminta menjaga operasional dengan pengaturan jadwal proporsional, penyediaan petugas yang memadai, serta dukungan sistem teknologi informasi seperti saat arus mudik.  

Rini juga menekankan kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola tugas selama arus balik. "Pelayanan publik adalah citra pemerintah. Fleksibilitas bagi ASN harus sejalan dengan kualitas layanan, sebagaimana kesuksesan pengelolaan arus mudik," tegasnya.  

Masyarakat diajak berpartisipasi memantau pelayanan melalui kanal LAPOR! dan survei kepuasan guna terus mendorong perbaikan layanan. (Dn)