![]() |
Penertiban bangunan liar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. |
Bekasicyber.ID, CIBITUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan operasi penertiban dengan membongkar 37 bangunan liar yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Cikarang Utara, Cibitung, dan Cikarang Barat, pada Rabu (16/4/2025).
Langkah ini
merupakan upaya mendukung proyek strategis nasional, yakni pembangunan Bendung
Srengseng Hulu (BSH) dan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang
bertujuan meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mengurangi risiko banjir di
wilayah tersebut.
Bangunan-bangunan
yang dibongkar terletak di lahan yang dialokasikan untuk proyek vital tersebut,
terdiri dari tujuh bangunan di Desa Karangasih (Cikarang Utara), 30 bangunan di
Desa Sukajaya (Cibitung), dan satu bangunan di Desa Kalijaya (Cikarang
Barat).
Operasi ini
dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dengan
melibatkan sekitar 380 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk
Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Lingkungan
Hidup.
“Kami membagi tim
penertiban menjadi tiga kelompok untuk mempercepat proses, sekaligus memastikan
proyek bendungan segera terlaksana guna mendukung irigasi pertanian dan
pengendalian banjir,” jelas Surya Wijaya.
Sebelum dilakukan
pembongkaran, pihaknya telah memberikan tiga kali peringatan tertulis sejak
Februari 2025, termasuk sosialisasi langsung kepada warga, bahkan selama bulan
Ramadan.
“Kami memberikan
kesempatan bagi pemilik bangunan untuk mengambil barang berharga. Selanjutnya,
puing-puing akan dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Proyek BSH
diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di sejumlah wilayah
seperti Sukatani, Sukakarya, Tambelang, dan Muaragembong, yang kerap dilanda
banjir dan kekeringan.
Sementara itu,
Joko Dwi Priyono, PPNS dari BBWS Citarum, menegaskan bahwa proyek ini merupakan
inisiatif Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi dan termasuk dalam prioritas
nasional untuk memperkuat ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur
irigasi.
“Banyak daerah
aliran sungai yang seharusnya menjadi jalur air justru dipenuhi bangunan liar,
memicu banjir. Normalisasi sungai mutlak diperlukan,” tegas Joko.
Ia menekankan
bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan hukum, melainkan upaya kolaboratif
antarinstansi untuk memastikan tata ruang sesuai peruntukannya demi mendukung
pembangunan nasional. (dan)