tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kurangi Risiko Banjir dan Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Tertibkan 37 Bangunan Liar

Penertiban bangunan liar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bekasicyber.ID, CIBITUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan operasi penertiban dengan membongkar 37 bangunan liar yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Cikarang Utara, Cibitung, dan Cikarang Barat, pada Rabu (16/4/2025).

Langkah ini merupakan upaya mendukung proyek strategis nasional, yakni pembangunan Bendung Srengseng Hulu (BSH) dan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut. 

Bangunan-bangunan yang dibongkar terletak di lahan yang dialokasikan untuk proyek vital tersebut, terdiri dari tujuh bangunan di Desa Karangasih (Cikarang Utara), 30 bangunan di Desa Sukajaya (Cibitung), dan satu bangunan di Desa Kalijaya (Cikarang Barat). 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dengan melibatkan sekitar 380 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Lingkungan Hidup. 

“Kami membagi tim penertiban menjadi tiga kelompok untuk mempercepat proses, sekaligus memastikan proyek bendungan segera terlaksana guna mendukung irigasi pertanian dan pengendalian banjir,” jelas Surya Wijaya. 

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan tiga kali peringatan tertulis sejak Februari 2025, termasuk sosialisasi langsung kepada warga, bahkan selama bulan Ramadan. 

“Kami memberikan kesempatan bagi pemilik bangunan untuk mengambil barang berharga. Selanjutnya, puing-puing akan dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya. 

Proyek BSH diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di sejumlah wilayah seperti Sukatani, Sukakarya, Tambelang, dan Muaragembong, yang kerap dilanda banjir dan kekeringan. 

Sementara itu, Joko Dwi Priyono, PPNS dari BBWS Citarum, menegaskan bahwa proyek ini merupakan inisiatif Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi dan termasuk dalam prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur irigasi. 

“Banyak daerah aliran sungai yang seharusnya menjadi jalur air justru dipenuhi bangunan liar, memicu banjir. Normalisasi sungai mutlak diperlukan,” tegas Joko. 

Ia menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan hukum, melainkan upaya kolaboratif antarinstansi untuk memastikan tata ruang sesuai peruntukannya demi mendukung pembangunan nasional. (dan)