![]() |
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif. |
Bekasicyber.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memberikan pelayanan administrasi kepegawaian selama masa cuti bersama Lebaran, yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Dalam periode tersebut, BKN berhasil memproses penerbitan 479 Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) serta mencatatkan 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa pelayanan kepegawaian tetap berjalan meski di hari libur untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
"Layanan BKN sangat krusial, terutama dalam hal penerbitan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, mutasi, promosi, hingga proses pensiun. Ini adalah layanan dasar yang harus diproses sesuai tenggat waktu dan standar operasional kami," ujar Zudan dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
Selama liburan, BKN juga memastikan bahwa layanan digital untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan portal pengaduan online, tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah maupun masyarakat.
Hal ini memungkinkan proses administrasi, seperti pengajuan NIP, mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun, tetap berjalan lancar meski dalam masa cuti bersama.
Zudan menambahkan, kinerja BKN selama libur Lebaran menunjukkan kesiapan institusi dalam mendukung kebutuhan ASN dan instansi terkait.
"Dengan tim siaga dan dukungan teknologi digital, seluruh permohonan dapat diproses tanpa hambatan," tegasnya. (dn/ant)