![]() |
Orang tua siswa mengeluhkan pungutan di SMAN 17 Kota Bekasi |
Bekasicyber.ID, JATISAMPURNA – Sejumlah orang tua siswa SMAN 17 Kota Bekasi mengadu tentang banyaknya pungutan tidak resmi yang membebani mereka. Tak hanya itu, sekolah juga dituding membentuk komite orang tua "bodong" yang pengurusnya ditunjuk langsung oleh kepala sekolah, mengabaikan komite resmi yang sudah ada.
Meski sekolah
menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar
(PIP), berbagai pungutan masih diberlakukan. Salah satu orang tua, Irma,
mengeluhkan anaknya dipungut biaya masuk sebesar Rp2,5 juta, padahal tahun
sebelumnya mencapai Rp5 juta.
Selain itu, orang
tua juga dibebani SPP bulanan Rp200 ribu, sedekah wajib Rp1.000/hari untuk
pembangunan masjid, serta biaya kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka (Rp350
ribu) dan renang dengan nominal berbeda-beda untuk setiap siswa.
“Anehnya,
pungutannya tidak seragam. Ada yang bayar Rp400 ribu, ada yang Rp500 ribu,
padahal kegiatannya sama,” ujar Irma. Bahkan, siswa juga dikenakan biaya
administrasi seperti kartu pelajar (Rp50 ribu) dan sampul rapor (Rp150
ribu).
Mangasi
Simanjuntak, selaku kuasa hukum komite sekolah, menyayangkan praktik ini,
mengingat banyak orang tua siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pemerintah seharusnya menindak tegas dan menempatkan kepala sekolah yang transparan,”
tegasnya.
Yang lebih
memprihatinkan, siswa yang belum melunasi "uang bangunan" dikabarkan
akan dipotong dari dana PIP. Sementara itu, pihak sekolah enggan berkomentar,
dan Kepala Sekolah Turheni Komar malah meninggalkan rapat sebelum diberi kesempatan
klarifikasi. (Yan)