tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Orang Tua Siswa SMAN 17 Bekasi Protes Soal Pungutan Liar, Gubernur Jabar KDM Turun Tangan

Orang tua siswa mengeluhkan pungutan di SMAN 17 Kota Bekasi

Bekasicyber.ID, JATISAMPURNA – Sejumlah orang tua siswa SMAN 17 Kota Bekasi mengadu tentang banyaknya pungutan tidak resmi yang membebani mereka. Tak hanya itu, sekolah juga dituding membentuk komite orang tua "bodong" yang pengurusnya ditunjuk langsung oleh kepala sekolah, mengabaikan komite resmi yang sudah ada. 

Meski sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), berbagai pungutan masih diberlakukan. Salah satu orang tua, Irma, mengeluhkan anaknya dipungut biaya masuk sebesar Rp2,5 juta, padahal tahun sebelumnya mencapai Rp5 juta.

Selain itu, orang tua juga dibebani SPP bulanan Rp200 ribu, sedekah wajib Rp1.000/hari untuk pembangunan masjid, serta biaya kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka (Rp350 ribu) dan renang dengan nominal berbeda-beda untuk setiap siswa. 

“Anehnya, pungutannya tidak seragam. Ada yang bayar Rp400 ribu, ada yang Rp500 ribu, padahal kegiatannya sama,” ujar Irma. Bahkan, siswa juga dikenakan biaya administrasi seperti kartu pelajar (Rp50 ribu) dan sampul rapor (Rp150 ribu). 

Mangasi Simanjuntak, selaku kuasa hukum komite sekolah, menyayangkan praktik ini, mengingat banyak orang tua siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Pemerintah seharusnya menindak tegas dan menempatkan kepala sekolah yang transparan,” tegasnya. 

Yang lebih memprihatinkan, siswa yang belum melunasi "uang bangunan" dikabarkan akan dipotong dari dana PIP. Sementara itu, pihak sekolah enggan berkomentar, dan Kepala Sekolah Turheni Komar malah meninggalkan rapat sebelum diberi kesempatan klarifikasi. (Yan)