![]() |
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. |
Bekasicyber.ID,
BEKASI SELATAN - Setelah menikmati cuti bersama Idul Fitri 1446 H, Wali
Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan seluruh pegawai Pemkot Bekasi agar
kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tri menekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bekasi
telah mendapatkan jatah cuti yang cukup, sehingga tidak ada alasan untuk
terlambat atau absen saat masuk kerja pada Selasa (8/4/2025).
“Besok
(8/4/2025) adalah hari
pertama masuk kerja. Saya harap seluruh pemudik sudah kembali dan siap bekerja
sesuai aturan. Pemerintah telah memberikan waktu cuti yang cukup," tegas
Tri, Senin (7/4/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi akan melakukan inspeksi
mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran pegawai. *"Tidak ada toleransi
bagi yang mangkir. Sidak akan dilakukan, dan sanksi akan diberikan bagi yang
melanggar,"* tegasnya.
Di hari pertama kerja tersebut, Pemkot Bekasi juga akan
menggelar apel Halal Bihalal di Plaza Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk
silaturahmi dan saling memaafkan setelah merayakan Idul Fitri. (dn)