tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pegawai Pemkot Bekasi Diingatkan Kembali Tepat Waktu Usai Libur Panjang Lebaran

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasicyber.ID, BEKASI SELATAN - Setelah menikmati cuti bersama Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan seluruh pegawai Pemkot Bekasi agar kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Tri menekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bekasi telah mendapatkan jatah cuti yang cukup, sehingga tidak ada alasan untuk terlambat atau absen saat masuk kerja pada Selasa (8/4/2025). 

Besok (8/4/2025) adalah hari pertama masuk kerja. Saya harap seluruh pemudik sudah kembali dan siap bekerja sesuai aturan. Pemerintah telah memberikan waktu cuti yang cukup," tegas Tri, Senin (7/4/2025). 

Ia juga mengingatkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran pegawai. *"Tidak ada toleransi bagi yang mangkir. Sidak akan dilakukan, dan sanksi akan diberikan bagi yang melanggar,"* tegasnya. 

Di hari pertama kerja tersebut, Pemkot Bekasi juga akan menggelar apel Halal Bihalal di Plaza Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk silaturahmi dan saling memaafkan setelah merayakan Idul Fitri. (dn)