![]() |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ronny Hermawan. |
Kegiatan yang
dihadiri oleh para tokoh masyarakat ini dilaksanakan di Sekretariat Kantor RW
08, Perumahan Mayang Pratama, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (16/4/2025) sore.
Ronny Hermawan
mengungkapkan, kegiatan penyebarluasan
Perda digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya
ketahanan keluarga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Ronny menjelaskan bahwa Perda ini
bertujuan memperkuat peran keluarga sebagai pondasi ketahanan sosial melalui
program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
"Ketahanan keluarga adalah pondasi penting dalam
membangun masyarakat yang sejahtera. Melalui Perda ini, kami mendorong sinergi
antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder untuk bersama-sama meningkatkan
kualitas hidup keluarga di Jawa Barat," ujar Ronny.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam
mendukung program-program pemerintah daerah, seperti pencegahan pernikahan
dini, penguatan ekonomi keluarga, dan peningkatan akses pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari Ketua RW 08 Kelurahan Mustikasari, Ade
Ruhyana. Ia menyatakan bahwa sosialisasi seperti ini membantu masyarakat
memahami hak dan kewajiban dalam mendukung ketahanan keluarga.
"Kami jadi lebih mengerti bagaimana memanfaatkan
program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya. (dn)