tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Warga Apartemen Kemang View Laporkan Aksi Premanisme ke Polisi, Jika Tak Ditindaklanjuti...

Warga Apartemen Kemang View saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (10/4/2025).

Bekasicyber.ID, BEKASI SELATAN - Warga penghuni Apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, melaporkan aksi premanisme kepada Polres Metro Bekasi Kota.  

Laporan Polisi No: LP/B/753/IV/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 9 April 2025 menyebutkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 335.  

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View Kota Bekasi, Hitler P. Situmorang, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pengurus lain diusir oleh oknum preman saat hendak mengadakan musyawarah mengenai perbaikan lingkungan apartemen.  

"Sudah sangat semena-mena. Kami sedang membahas perbaikan mesin air, pembersihan area parkir, dan pengecatan unit," kata Hitler saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanyakan laporan yang belum ditindaklanjuti, Kamis (10/4/2025).  

Menurut warga, aksi premanisme oleh oknum tertentu telah berlangsung selama lima tahun terakhir dan semakin meresahkan. Berbagai tindakan intimidasi dilakukan, seperti memaksa penghuni membayar parkir, mematikan lift dan panel listrik, hingga berperilaku kasar sambil membawa senjata tajam.  

"Kami harus membayar parkir kepada mereka. Lift sering dimatikan, listrik diputus, bahkan mereka mabuk sambil berteriak-teriak. Sungguh tidak nyaman," ujar Lasria, salah seorang penghuni.  

Warga menduga oknum-oknum tersebut mengaku memiliki mandat dari PT. Anugerah Duta Mandiri. Padahal, dari 547 unit yang ditempati, sebagian besar penghuni belum menerima dokumen kepemilikan lengkap seperti Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat. Diduga, pengembang sengaja mengintimidasi warga agar mereka pindah sehingga unit bisa dijual kembali.  

"Kami selalu diintimidasi setiap hari agar tidak betah tinggal di sini," tambah Lasria.  

Dalam sebuah video viral, terlihat oknum preman berbadan besar mengusir dan mengancam warga. Meski sudah dilaporkan, polisi belum mengambil tindakan tegas, sehingga intimidasi masih berlanjut.  

"Kemarin, mereka datang sambil mengamuk dan berteriak, 'Tunggu, wajahmu akan hancur!'. Ini jelas ancaman yang membuat kami ketakutan," ungkap Lasria.  

Kuasa hukum warga, Cupa Siregar, menyayangkan lambannya respons polisi. Meski sudah ada laporan dan surat jaminan keamanan dari Polres Metro Bekasi Kota, aksi premanisme tetap terjadi.

"Kami mohon polisi segera bertindak. Jika laporan kami terus diabaikan, ke mana lagi kami harus meminta perlindungan? Jangan sampai kami terpaksa melapor ke Damkar dan Satpol PP," tegas Cupa. (Yan)