![]() |
Penghuni Apartemen Kemang View saat mendatangi Pemkot Bekasi. |
Warga meminta agar Pemkot Bekasi dapat memfasilitasi
penyelesaian polemik Kemang View yang sudah berlangsung 11 tahun. Hingga kini
warga belum mendapatkan legalitas sertifikat sebagai haknya, berikut unit
apartemen yang jauh dari kelayakan hingga membuat warga tidak nyaman.
"Kami memohon agar Pemkot Bekasi mengambil peran dalam
memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Kami sudah sangat resah sekali. Dengan
adanya legalitas yang merupakan hak kami maka Pemkot Bekasi dapat memungut
pajak berupa PBB sebagai kewajiban kami," terang Andi Zabidi, salah satu
pemilik unit yang juga mantan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Andi menambahkan bahwa Pemkot Bekasi dapat melakukan fungsi
pengawasan melalui P2P mengenai kelayakan hunian yang hingga kini sudah
berakhir masa berlakunya.
"Pak Walikota sudah berjanji akan segera memanggil
pihak pengembang sesuai tupoksinya dan mendorong penyelesaian secepatnya,
terutama legalitas sertifikat yang sangat mendesak buat kami," papar Andi.
Sementara Ketua P2SRS, Hitler P. Situmorang berharap Pemkot
Bekasi memyambut bauk resoon positif dari Penkot Bekasi. Terkait audensi katanya
telah membahas 4 point utama.
"Mengenai keabsahan pengurus P3SRS akan segera dikeluarkan
SKnya oleh Perkimtan, kami para penghuni bersedia membayar PBB agar dapat
dibuatkan PPJB guna pembuatan sertifikat, Pemkot Bekasi akan melakukan
penertiban hunian dengan melakukan pendataan ulang serta mengenai tanah
bersama, benda bersama dan milik bersama akan diserahkan pada P2SRS setelah SK
keluar," jelas Hitler.
Dari 2031 unit 4 tower Kemang View Apartemen diketahui
pengembang telah menjual 1600 unit, namun tampa memberikan fasilitas dengan
layak dan memberikan legalitas. Bahkan pihak pengembang terkesan melarikan diri
dengan tidak lagi berkantor di Kota Bekasi.
Polemik kelayakan diketahui sangat tidak pantas dan tidak
layak. Unit yang hancur tanpa toliet, kebersihan, lift tidak menyala, tanpa
Apar, mesin air dan listrik yang bermasalah, parkiran serta polemik sepihak
pihak pengembang yang menugaskan pihak keamanan yang arogan. Hingga membuat
penghuni resah dan tidak nyaman. (Yan)